Melayani kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bengkayang sejak proyek Riam Madi diresmikan pada tahun 2005.
Keberadaan air untuk kebutuhan minum, masak, mandi dan lain-lain merupakan hajat hidup orang, masyarakat, dimanapun berada. Kota Bengkayang tumbuh dan berkembang sesuai perubahan dan perkembangannya yang dulunya hanya ibukota kecamatan pada tahun 1999 menjadi ibukota kabupaten, dengan adanya Undang-Undang nomor 10 tahun 1999 Tentang Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Fasilitas untuk melayani kebutuhan publik yang belum ada, harus diadakan. Fasilitas kebutuhan publik untuk air bersih pada saat masih berada pada masa Kabupaten Sambas, ialah air bersih yang ditangani oleh PDAM Kabupaten Sambas yang berada di Bengkayang, berupa sumber air dari Riam Budi. Konsumennya terbatas, debit air juga kecil, tidak mampu mengatasi kebutuhan masyarakat Kota Bengkayang saat itu, apalagi pelayanan yang berkembang dan bertambahnya rumah-rumah, bangunan, dan fasilitas pemerintah dengan ada bertambahnya keberadaan instansi di ibukota Kabupaten Bengkayang.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyikapi keadaan untuk tersedianya air bersih yang memadai dan mencukupi, melakukan langkah-langkah mempelajari cara mengatasi masalah kebutuhan air bersih tersebut. Potensi yang tersedia untuk kebutuhan air bersih ada beberapa pilihan yakni air sungai, sumur, atau air dalam tanah, air hujan, atau air dari gunung yang dapat dialirkan untuk sumber air bersih. Pilihannya adalah mempelajari sumber air dari gunung dan riam yang cukup tersedia di daerah ini.
| Sumber Air | Lokasi | Hasil Penelitian |
|---|---|---|
| Riam Budi | Kecamatan Sungai Betung | Tidak memenuhi syarat debit air |
| Riam Madi (Terpilih) | Kecamatan Lumar | Memenuhi syarat, jarak ±26 km |
| Riam Marum | Kecamatan Sanggau Ledo | Debit berlebih, jarak ±70 km |
Akhirnya disepakati dan dipilih sumber air Riam Madi di Kecamatan Lumar sebagai sumber air bersih untuk Kota Bengkayang. Pada tahun 2003 dilakukan penelitian lebih detail terhadap pilihan tersebut, sehingga dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bengkayang untuk biaya penelitian, konsultan, dan anggaran fisik proyek air bersih Riam Madi.
Perjalanan dari kebutuhan dasar air bersih masyarakat Bengkayang hingga menjadi Perumda Air Minum Tirta Bengkayang yang kita kenal sekarang.
Survei dilakukan oleh Ir. Kusdinar M. Kartasasmita dari Konsultan Perencanaan PT. Karya Adi, menemukan sumber air baku di Riam Madi, Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar. Elevasi intake dan weir +504,70 mdpl, menghasilkan debit Q = 100 l/det.
Dikerjakan selama 476 hari kalender (68 minggu), dengan nilai proyek Rp 42.463.305.920 (Empat Puluh Dua Miliar Empat Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Rupiah). Diresmikan pada tahun 2005 oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Usman Japar.
Proyek diserahkan Pimpinan Proyek kepada Bupati Bengkayang (2005), lalu ke Dinas Pekerjaan Umum (2006). Karena belum ada lembaga khusus, pengelolaan diserahkan ke PT. MBM (Bengkayang Membangun Mandiri) pada 2007, dibentuk berdasarkan Perda No. 20 Tahun 2001, dipimpin Direktur Utama MJ. Akien Alif, SE., MM (SK No. 34 Tahun 2004).
PT. MBM (modal Rp 500.000.000 dari Pemda) memasang 1.236 SR hingga Juli 2006, mengatur biaya pemasangan sesuai SK Bupati No. 65.A Tahun 2005, serta membenahi administrasi dan pelayanan teknis. PT. MBM bertugas sebagai pelaksana awal, bukan badan usaha air bersih permanen.
Tugas PT. MBM dihentikan melalui SK Bupati No. 129 Tahun 2006 (mencabut SK No. 58.A Tahun 2005). Pengelolaan sementara ditangani Dinas PU (Subdin Cipta Karya) bekerja sama dengan Bagian Bina Pembangunan Setdakab, dengan 9 tenaga teknisi terlatih.
Bupati menerbitkan SK No. 114 Tahun 2006 tentang Penunjukan Sementara Direktur PDAM. PDAM beroperasi di belakang Gedung Pancasila Jl. Ngura Bengkayang, lalu pindah ke Jl. Bambang Ismoyo No. 15 (2007). Karena Perda PDAM belum ada, masih menggunakan Perda No. 23 Tahun 2003 Tentang Pendirian PDAB.
Biaya pemasangan SR (SK Bupati No. 65.A/2005): Dalam Kota Bengkayang Rp 645.000, Desa Tiga Berkat Rp 315.000. Sejak 1 Oktober 2007, tarif dalam kota naik menjadi Rp 750.000 menyesuaikan kenaikan harga material. Pada 15 Mei 2008, PDAM menerima pinjaman 1 unit kendaraan Pick Up (No. Polisi KB. 8021 K) untuk operasional.
Setelah Ir. Supryadi menjabat sebagai Plt. Direktur, Wardi, S.Si ditetapkan sebagai Direktur definitif melalui SK Bupati No. 06/SETDA/Tahun 2020. Sampai 31 Desember 2020, jumlah Sambungan Rumah pelanggan mencapai 9.830 SR.
Berdasarkan Perda Kabupaten Bengkayang No. 9 Tahun 2020, PDAM Kabupaten Bengkayang resmi berubah nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Kabupaten Bengkayang.
Penggantian scrainer/saringan Intake Madi
Pencucian pasir lambat setiap 3 bulan sekali
Penyambungan pipa yang terkena hantaman eksavator (proyek pelebaran jalan)
Penggantian kerikil sebagai media penyaringan di IPA Madi
Perbaikan-perbaikan jaringan sambungan rumah sesuai dengan laporan pelanggan
Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia sehingga menjadi salah satu garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan terdiri dari berbagai suku yang mendiaminya diantaranya suku Dayak, Melayu, Tionghoa, dan suku-suku lainnya yang ada di Indonesia.
Kabupaten Bengkayang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Sambas yang pada Tahun 1999 dimekarkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999. Telah terjadi 5 (lima) periode kepemimpinan Bupati:
| Periode | Bupati |
|---|---|
| 1999 – 2005 | Drs. Yakobus Luna, M.Si |
| 2005 – 2010 | Drs. Yakobus Luna, M.Si |
| 2010 – 2015 | Suryadman Gidot, S.Pd., M.Pd |
| 2016 – 2021 | Suryadman Gidot, S.Pd., M.Pd |
| 2021 – 2024 | Sebastianus Darwis, SE., MM |
Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini merupakan bagian dari Afdeling Van Singkawang, mencakup Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas, serta Daerah Kerajaan Mempawah dan Pontianak. Setelah Perang Dunia II, dibentuk Kabupaten Sambas dengan 4 kawedanan: Singkawang, Pemangkat, Sambas, dan Bengkayang. Berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, terbentuk Kabupaten Sambas yang mencakup seluruh wilayah Bengkayang. Pada 20 April 1999, melalui UU No. 10 Tahun 1999, Bengkayang resmi terpisah dari Kabupaten Sambas, dan pada 27 April 1999, Bupati pertama diangkat: Drs. Jacobus Luna, M.Si, dengan wilayah meliputi 10 kecamatan.
UU No. 12 Tahun 2001 membentuk Pemerintahan Kota Singkawang — 3 kecamatan dilepas, Bengkayang tinggal 7 kecamatan.
Bertambah jadi 10 kecamatan dengan pembentukan Kecamatan Monterado, Teriak, dan Suti Semarang.
Dimekarkan jadi 14 kecamatan dengan tambahan Kecamatan Capkala, Sungai Betung, Lumar, dan Siding.
Dimekarkan kembali jadi 17 kecamatan (kondisi saat ini) dengan tambahan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Lembah Bawang, dan Tujuh Belas.
Secara geografis, Kabupaten Bengkayang terletak di 0°33'00" Lintang Utara sampai 1°30'00" Lintang Utara dan 108°39'00" Bujur Timur sampai 110°10'00" Bujur Timur. Luas wilayah kurang lebih 53.963.000 Ha (3,68% dari luas Provinsi Kalimantan Barat). Luas wilayah laut sejauh 12 mil laut adalah 102.672 Ha, dan sejauh 4 mil laut adalah 18.400 Ha. Panjang garis pantai dari Sungai Duri sampai Tanjung Gondol ±68,5 km, dan perbatasan negara sepanjang 76,564 km.
Wilayah Kabupaten Bengkayang semula terdiri dari 9 kecamatan. Pasca dimekarkannya Kota Singkawang (2001) dan penetapan RTRW 2001–2010, saat ini terdiri dari 17 kecamatan, terbentuk dari 2 kelurahan dan 122 desa.
| No | Kecamatan | Luas (Km²) | % Total | Kelurahan | Desa |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Sungai Raya | 75,85 | 1,41 | 0 | 5 |
| 2 | Capkala (Terkecil) | 46,35 | 0,86 | 0 | 6 |
| 3 | Sungai Raya Kepulauan | 394,00 | 7,30 | 0 | 5 |
| 4 | Samalantan | 420,50 | 7,79 | 0 | 7 |
| 5 | Monterado | 291,00 | 5,39 | 0 | 11 |
| 6 | Lembah Bawang | 188,00 | 3,48 | 0 | 8 |
| 7 | Bengkayang (Ibukota) | 167,04 | 3,10 | 2 | 4 |
| 8 | Teriak | 231,51 | 4,29 | 0 | 18 |
| 9 | Sungai Betung | 205,95 | 3,82 | 0 | 4 |
| 10 | Ledo | 481,75 | 8,93 | 0 | 12 |
| 11 | Suti Semarang | 280,84 | 5,20 | 0 | 8 |
| 12 | Lumar (Sumber Air Baku) | 275,21 | 5,10 | 0 | 5 |
| 13 | Sanggau Ledo | 392,50 | 7,27 | 0 | 5 |
| 14 | Tujuh Belas | 221,00 | 4,10 | 0 | 4 |
| 15 | Seluas | 506,50 | 9,39 | 0 | 6 |
| 16 | Jagoi Babang (Terluas) | 655,00 | 12,14 | 0 | 6 |
| 17 | Siding | 563,30 | 10,44 | 0 | 8 |
| Jumlah | 5.396,30 | 100,00 | 2 | 122 | |
Sumber: Kabupaten Bengkayang Dalam Angka 2021. Jagoi Babang merupakan kecamatan terluas (655 km² / 12,14%), sementara Capkala terkecil (46,35 km² / 0,86%).
Ingin tahu lebih lanjut tentang layanan kami?
Lihat info layanan, tarif, dan prosedur pemasangan baru.
🔊 Baca Teks
Arahkan kursor ke teks untuk dibacakan otomatis.
🔎 Ukuran Teks
🌒 Tampilan
📑 Bantuan Membaca
Halo! Saya Tirta, asisten virtual PDAM Bengkayang. 👋
Ada yang bisa saya bantu seputar layanan PDAM?