MOU ANTARA PERUMDA AIR MINUM TIRTA BENGKAYANG DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BENGKAYANG

Tunggakan air tinggi Perumda Air Minum MoU dengan Kejaksaan Bengkayang

Bengkayang – Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Dalam upaya penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, selasa ( 5/4/2022 ) di Aula Kejaksaan Negeri Bengkayang telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ( MOU ) antara Perumda Air Minum Tirta Bengkayang dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Naskah Nota Kesepakatan Bersama itu ditanda tangani oleh kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bengkayang TOMMY ADHYAKSAPUTRA dengan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang WARDI.Kesepakatan tersebut dimaksud untuk mengoptimalkan peran dan tugas pihak dalam menyelesaikan jumlah tunggakan Rekening Air pelanggan yang sampai saat ini masih cukup tinggi kemudian persoalan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang kemungkinan akan terjadi di Perumda Air Minum Tirta Bengkayang.

Dalam sambutannya WARDI mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bengkayang dimana pada hari ini telah bersedia untuk membantu kinerja Perumda Tirta Bengkayang melalui Penandatanganan kesepakatan kerja Sama (PKS) untuk berkerjasama menangani jumlah tunggakan rekening Air pelanggan yang cukup tinggi, bukan hanya itu saja tentunya banyak hal – hal lain terkait penyelesaian masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lain.

Dalam hal ini juga. ” Kami akan saling memberikan informasi dan melakukan kordinasi untuk melakukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah sebagaimana tertuang dalam MOU ini ” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bengkayang TOMMY ADHYAKSAPUTRA mengatakan, ruang lingkup Kerjasama ini nantinya dapat berbentuk pemberian bantuan hukum di dalam dan diluar terkait jumlah tunggakan air Pelanggan yang kategori cukup tinggi , kemudian memberikan pertimbangan hukum atau pendapat hukum lainnya dalam rangka mendukung kinerja Perumda Air Minum Tirta Bengkayang agar maju dan mampu memberikan PAD Kabupaten Bengkayang serta sukses kedepanya selaras dengan Perumda Air Minum lain yang ada di Kalbar ini.

“ Dengan Kerjasama ini saya berharap Perumda Air Minum Tirta Bengkayang jadi lebih profesional dalam melayani pelanggan yakni masyarakat di Kabupaten Bengkayang ini dengan melakukan pembinaan hukum” tutupnya.

( HUMAS )

More To Explore

Umum

ZONA OVERBLOK DIHENTIKAN

Optimalisasi Distribusi Air Bersih, Perumdam Tirta Bengkayang Hentikan Kebijakan Zona Overblok di Jalur Kampus Shanti Bhuana dan Skip Lama BENGKAYANG – Dalam upaya meningkatkan keandalan

Tirta Asisten Virtual PDAM

Halo! Saya Tirta, asisten virtual PDAM Bengkayang. 👋
Ada yang bisa saya bantu seputar layanan PDAM?