Perumda Air Minum Tirta Bengkayang jalin kerjasama dengan Pihak RSUD Bumi Sebalo Bengkayang. Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi ketersediaan Air bersih di lingkungan RSUD serta saling melengkapi, mendukung dan mendorong optimalisasi layanan kepada masyarakat ( Pasien ) Senin ( 15-08-2022 ).

Melalui kerjasama ini diharapkan ketersediaan air bersih mencukupi bagi pasien meskipun keberadaan Bangunan RSUD berada pada wilayah ketinggian sementara proses pendistribusian air saat ini menggunakan gravitasi. Dengan adanya kerjasama ini ada beberapa hal yang harus diupayakan terutama stok air ketika air mati, sebab sebelumnya air di toilet umum maupun di ruang rawat inap dan ruang – ruang khusus terutama ruang bedah selalu mengalami kekurangan. Sehingga mendapatkan respon kurang baik dari keluarga pasien.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang WARDI menyampaikan, kerjasama ini tidak hanya berorientasi pada profit saja. Melainkan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pasien.

“Kami juga mempertimbangkan biaya operasional selama ini yang di keluarkan pihak RSUD dimana selama ini menggunakan mesin sedot, selain itu juga terdapat beberapa titik intalasi bocor dan dalam hal ini pihak kami siap membantu untuk dilakukan perbaikan pipa ” Ucap WARDI

WARDI menerangkan, salah satu menjadi pembahasan penting pada proses kerjasama tersebut yaitu soal pembenahan maupun renovasi pipanisasi berikut intalasinya. Namun menurutnya , pihaknya tetap menyesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan anggaran dari pihak RSUD Bumi Sebalo Bengkayang.

“Secara Teknis ini merupakan tupoksi dari Perumda Air Minum Tirta Bengkayang guna meningkatkan pelayanan publik” jelasnya

Sementara itu, Direktur RSUD Bumi Sebalo Bengkayang ALEXSANDER SINURAYA menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari sinergitas antara Pihak Perumda Air Minum Tirta Bengkayang dalam pemenuhan kebutuhan akan air bersih sebagai salah satu indikator untuk dinilai akreditasi RSUD ini, dimana pihaknya sudah melakukan Uji leb di LAPKESDA Provinsi KalBar Dasar PERMENKES RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010Tentang Kualitas air minum, lampiran PERMENKES RI/ No. 32 Tahun 2017 tanggal 31 Mei 2017 Tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air untuk keperluan higienis sanitasi dan kelas air berdasarkan lampiran PP RI No.22 Tahun 2021 dengan ketentuan mendapatkan hasil baik / memenuhi syarat.

“Puji syukur saat ini setelah beberapa hari lalu dilakukan perbaikan sementara oleh pihak Perumda Air Minum Tirta Bengkayang saat ini tandon penyimpanan air maupun di setiap ruangan rawat inap sudah normal kembali, masyarakat dapat bisa menggunakan lagi dengan nyaman” Ungkapnya

ALEXSANDER SINURAYA menegaskan , kerjasama ini tetap berjalan untuk pemenuhan layanan air bersih.Termasuk pembenahan intalasi maupun pipanisasi yang perlu di renovasi tahun mendatang dimana keterlibatan pihak Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Sangat membantu dalam hal ini untuk memberikan alternatif.

( HUMAS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *