Perumdam Tirta Bengkayang – Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian hutan adat hingga kawasan hutan lindung disepanjang hulu sungai Madi.
Dimana sungai ini adalah sumber pemenuhan ketersediaan Air Bersih bagi Kota Bengkayang perlu mendapat perhatian khusus, agar terhindar dari pengerusakan dan langkah tersebut laksanakan ritual adat.
Turut hadir dalam acara ritual adat Bupati Bengkayang SEBASTIANUS DARWIS, SE. M.M , Direktur Perumdam Tirta Bengkayang WARDI,S.Si, KAPOLRES Bengkayang, DANDIM Bengkayang, Asisten I, Asisten II, Kadis pangan, pertanian dan perkebunan, Kadis perumahan Rakyat, pemukiman dan lingkungan hidup, Kepala Bagian Kesra Setda, Kepala pol PP, Kantor Perwakilan Kehutanan Prov KalBar, Komandan Zipur Mabak, KAPOLSEK Lumar, Camat Lumar, Kades Tiga Berkat, Ketua DAD Lumar, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Bengkayang, Selasa 23 November 2021.
Kegiatan Ritual adat ini dilaksanakan pada titik lokasi anak sungai Madi Balian’t, dimana kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pada tanggal 17 November 2021 lalu di Ruang rapat Bupati, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya ritual adat ini agar tidak ada pengrusakan hutan di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Intake MADI. Berupa tambang Emas, penebangan hutan secara liar dan bentuk pengrusakan lainnya di daerah tersebut.Dalam Acara ritual adat ini WARDI,S.Si selaku direktur Perumdam Tirta Bengkayang mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Bupati Bengkayang, pihak terkait dengan berjalannya acara adat ritual ini dengan baik.
” Untuk menjaga kelestarian Hutan di hulu sungai Madi ini, merupakan tanggung jawab Negara, Pemerintah dan kita semua karena yang mengkonsumi Air bersih lebih dari 7000 pelanggan untuk wilayah Kota Bengkayang, agar terhindar dari pencemaran tambang emas di hulu sungai tersebut. Sebelumnya sudah dilakukan langkah – langkah penindakan terhadap pelaku dan yang terakhir pada tanggal 8 November 2021 untuk dilakukan sidak bersama penegak hukum untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap aktivitas tersebut hingga sampai saat ini dibuat ritual adat sebagai langkah terakhirnya” Ungkapnya.
Bupati Bengkayang SEBASTIANUS DARWIS,SE M.M dalam hal ini mengecam keras apabila ada aktivitas tambang emas terulang kembali di wilayah tersebut, tidak ada toleransi hukum lagi, Tindak Tegas sesuai hukum yang berlaku.Karena pada dasarnya sumber Air Bersih ini mengacu ke persoalan memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak akan air bersih dan juga anggaran yang diserap dalam Pembangunan sistem penyediaan air Minum ini di bangun sejak 2003-2005. Asas manfaat sudah kita nikmati.
” Mari kita jaga kelestarian hutan di hulu sungai tersebut, jangan ada lagi kasus-kasus yang pada dasarnya, mencemar, hingga merusak. Patut dan harus kita pahami merusak lingkungan hidup sama halnya merusak kehidupan generasi anak cucu kita berikutnya, dalam hal ini jangan lagi ada aktivitas perusak sumber Air kehidupan kita ini, Tuhan ( Jubata) marah jika di rusak alam kita ini ” Tegasnya
Setelah dilakukan ritual adat Bupati Bengkayang, Direktur Perumdam Tirta, berserta OPD dan Forkompinda Bengkayang melakukan penanaman pohon disepanjang daerah aliran sungai ( DAS ) pada intake MADI sebagai langkah untuk melestarikan hutan.

