Dalam konteks PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), kategori “Serta Merta” merujuk pada informasi publik yang wajib diumumkan secara serta-merta karena dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Dasar hukumnya ada di UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No. 1 Tahun 2021.

Jenis/Dokumen yang termasuk kategori “Serta Merta” antara lain: 

1. Informasi tentang bencana alam

2. Informasi Tentang Keadaan Darurat

3. Informasi Tentang Kerusakan Fasilitas Vital

4. Informasi yang Dapat Mencegah  Kerugian atau Bahaya Terhadap Orang Banyak

More To Explore

Umum

ZONA OVERBLOK DIHENTIKAN

Optimalisasi Distribusi Air Bersih, Perumdam Tirta Bengkayang Hentikan Kebijakan Zona Overblok di Jalur Kampus Shanti Bhuana dan Skip Lama BENGKAYANG – Dalam upaya meningkatkan keandalan

Tirta Asisten Virtual PDAM

Halo! Saya Tirta, asisten virtual PDAM Bengkayang. 👋
Ada yang bisa saya bantu seputar layanan PDAM?