Tugas & Wewenang

TUGAS

  • menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;
  • menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi;
  • mengordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu;
  • menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik;
  • melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik;
  • melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi yang dikecualikan;
  • melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
  • menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;
  • melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu;
  • melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan;
  • mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan;
  • menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk mengumpulkan, mengelola, dan memelihara informasi dan dokumentasi;
  • membentuk tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
  • menerima usulan PPID Pembantu tentang informasi dan dokumentasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian disampaikan kepada Atasan PPID Utama sebagai bahan Keputusan Bupati sesuai dengan kewenangannya; dan
  • melaksanakan tugas sebagai walidata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

KEWENANGAN

  • Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya
  • Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya
  • Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik
  • Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

More To Explore