SID PENYEDIAAN AIR BAKU PLBN JAGOI BABANG KABUPATEN BENGKAYANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Air merupakan Sumber hidup dan kehidupan bagi umat manusia, oleh karenanya untuk menigkatkan layanan akses Air minum yang aman bagi masyarakat PLBN kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang dan sekitarnya , Kementrian PUPR Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Kalimantan I ,melakukan Pertemuan Konsultasi Masyarakat ( PKM ) dan Sistem Informasi dan desain ( SID ) Air Baku dari Sumber Air Sungai JORAN yang ada diwilayah Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang. Percepatan Pembangunan SPAM PLBN Jagoi Babang ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara antara PT. Saranan Bhuana Jaya ( Studi – Mapping – Soil- investigationan – Enginering service ), Direktur Perumdam Tirta Bengkayang ,Kapolsek , Babinsa, Camat, Kepala Desa , Dusun, RT, BPD,dan tokoh masyarakat setempat di aula Kantor Camat Jagoi Babang Rabu ( 30 /06/2021).
Adapun maksud dalam kegiatan ini adalah untuk menjamin penyediaan air baku untuk berbagai keperluan dalam dimensi ruang dan waktu sesuai dengan jumlah dan kualitas air yang dibutuhkan secara efisien dan berkelanjutan. Dengan tujuan 1. Membuat rencana system penyediaan air baku bagi pemenuhan kebutuhan air bersih bagi PLBN di Kalimantan Barat, 2. Membuat desain dan system rencana tersebut sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pada pekerjan kontruksi. Kemudian sasaran dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan suatu gambaran kondisi sekarang pengembangan sumber air baku PLBN Provinsi Kalimantan Barat sehingga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk PLBN baik itu dari segi teknis maupun sosial masyarakat.
Dalam agenda ini Direktur Perumdam Tirta Bengkayang menyambut Baik adanya program SPAM di PLBN Jagoi babang dimana percepatan infrastuktur adalah salah satu fokus kebijakan nasional dalam Kabinet Indonesia Bersatu dibawah komando Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin. Di tengah kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan akibat pandemi COVID-19 , pemerintah tetap melihat pentingnya memacu penyediaan infrastruktur, baik dalam fungsinya sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi maupun sebagai instrument peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan untuk itu juga peru kita ketahui bahwa pemenuhan kebutuhan air minum ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Hal ini harus menjadi tanggung jawab Bersama, mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten / kota, peram serta swasta,peran serta perusahaan melalui CSR-nya, akademisi dan peran serta masyarakat dan kami selaku Operator/Pengelola tentunya selalu siap jika SPAM sudah memenuhi standart Operasional Prosedur” ucap WARDI,S.Si.
( HUMAS )

