Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Ingatkan Pelanggan Segera Melunasi Tagihan Air Sebelum Tanggal 20, 12-3-2026

Bengkayang – Perumda Air Minum Tirta Bengkayang mengimbau seluruh pelanggan untuk segera melunasi tagihan air setiap bulan sebelum tanggal 20 guna menghindari denda serta potensi penghentian sementara layanan air.

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kelancaran operasional layanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkayang. Pembayaran tepat waktu sangat membantu perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan serta memastikan distribusi air bersih tetap berjalan dengan baik.

Perumda Tirta Bengkayang mengingatkan bahwa pelanggan yang melakukan pembayaran setelah tanggal 20 berpotensi dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, apabila tunggakan berlangsung dalam waktu tertentu, maka petugas dapat melakukan pemutusan sementara layanan air hingga kewajiban pembayaran diselesaikan.

Oleh karena itu, pelanggan diharapkan dapat melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulan untuk menghindari kendala tersebut.

“Pembayaran tepat waktu akan membantu pelanggan menghindari denda serta pemutusan layanan oleh petugas,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi perusahaan.

Cara Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut

Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait tagihan atau layanan dapat menghubungi:

Perumda Air Minum Tirta Bengkayang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pelanggan dalam menjaga kelancaran layanan air bersih bagi masyarakat.

More To Explore

Berita PDAM

Informasi Gangguan Produksi Air Bersih 29/3/2026

Bengkayang – Kami informasikan kepada seluruh pelanggan bahwa pada Minggu pagi, 29 Maret 2026, produksi air bersih Perumdam Tirta Bengkayang terhenti sementara akibat banjir yang